Jalur Umum/Reguler
PPDB MTS-MA AMANATUL UMMAH 2022-2023
Jalur Umum/Reguler adalah jalur penerimaan peserta didik baru MTs-MA Unggulan PP. Amanatul Ummah Surabaya yang didasarkan pada tes tulis.
Persyaratan Jalur Umum/Reguler
- Siswa SD/MI baik negeri maupun swasta kelas 6 atau Siswa SMP/MTs baik negeri maupun swasta kelas 9
- Mengisi form pendaftaran (offline/online)
- Membayar biaya pendaftaran
- Mengumpulkan foto 3×4 (3 lembar)
Pendaftaran Peserta Didik Baru
- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) : Rp 300.000
- Infaq Gedung Layanan SKS 2 Tahun (Gel. 1) : Rp 7.500.000
- Infaq Gedung Layanan SKS 2 Tahun (Gel. 2) : Rp 8.000.000
- Infaq Gedung Layanan SKS 3 Tahun (Gel. 1) : Rp 6.500.000
- Infaq Gedung Layanan SKS 3 Tahun (Gel. 2) : Rp 7.000.000
- Seragam Layanan SKS 2 Tahun : Rp 750.000
- Seragam Layanan SKS 3 Tahun : Rp 750.000
- SPP / Syariah Layanan SKS 3 Tahun : Rp 1.850.000
- SPP / Syariah Layanan SKS 2 Tahun : Rp 1.575.000
Catatan
-
- SPP / Syahriah diatas untuk tahun 2020/2021. Tahun ajaran 2021/2022 besar syahriah menunggu musyawwarah.
- Syahriah bersifat All in one, meliputi biaya sarana dan prasarana, makan 3 kali sehari, SPP Sekolah, SPP Madrasah Al Azhariyah (muadalah), layanan kesehatan di poliklinik pesantren, laundry (pakaian sekolah dan sehari-hari).
info lebih lanjut hubungi;
- 0815-1510-0717 (Bu Nunuk)
- 0856-4525-0277 (Pak Luqman)
Mohon infonya, bapak/ibu ttg PPDB MA. Layanan SKS 2 atau 3 tahun itu maksudnya bgaimana nggeh? Juga utk biaya buku apakah tdk trmasuk dlm biaya pendftaran di awal?
layanan sks 2 tahun berarti siswa dapat lulus selama 2 tahun, kalau layanan sks 3 tahun berarti siswa lulus 3 tahun